Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERTANYAAN DAN KELUHAN MASALAH PLN SERTA JAWABANYA

Info Publik - Kebutuhan listrik memang termasuk hal yang sangat penting dalam rumah tangga di samping untuk penerangan, listrik juga untuk memasak, nonton TV, menyetrika, mencuci, pengisian baterai ponsel, mendinginkan atau mengawetkan bahan makanan dengan kulkas dan lain sebaganya. Yang pasti menjadi kebutuhan pokok, pada kesempatan beberapa hari yang lalu saya sudah memberikan penjelasan tentang perhitungan pemakaian listrik, juga termasuk denda dan sanksi jika tidak membayar tagihan listrik yang belum membaca silakan menuju link-nya. Nah untuk sekarang saya akan memberikan beberapa permasalahan yang di hadapi para pelanggan PLN sehingga harus ditanyakan kepada pihak PLN dan ini merupakan hak kita sebagai pelanggan untuk mengetahui. Beberapa pertayaan ini sebagian di jawab langsung oleh perusahaan listrik negara yang saya ambil dari situs resminya

1. Tolong jelaskan tentang perhitungan listrik Prabayar (Token) kok tidak sesuai dengan harga belinya?


Misalnya, Ada konsumen rumah tangga daya 1.300 VA membeli token Rp 100.000. Apa saja yang diperhitungkan dalam pembelian token tersebut?”
  • Pertama, biaya administrasi bank Rp 1.600. Besaran ini tergantung bank yang diakses. Ada yang mengenakan sampai Rp 2.000.
  • Kedua, biaya materai Rp 0 karena transaksinya hanya Rp 100.000. Biaya materai dikenakan untuk transaksi Rp 250.000 ke atas.
  • Ketiga, pajak penerangan jalan (PPJ). Contoh PPJ untuk wilayah DKI Jakarta sebesar 2,4 persen dari tagihan listrik, berarti Rp 2.400.
Dari ketiga komponen tersebut maka nominal yang diterima pelanggan sebesar Rp 96.094.
Mengingat harga listrik Rp 1.352 per kilowatt hour (kWh), maka pelanggan tersebut memperoleh listrik sebesar 71,08 kWh. “Jadi, ketika membeli listrik Rp 100.000, dapatnya 71,08 kWh. Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meter. Bukan (berarti) Rp 71.000,”
Setelah dikonversi, besaran KwH muncul pada KwH meter ataupun struk pembelian pulsa listrik. Masyarakat keliru memahami yang tercantum dalam struk adalah rupiah. Sebenarnya yang tercantum dalam struk itu adalah kWh, listrik yang diperoleh. Demikian saat token 20 digit dimasukkan ke meter prabayar, yang bertambah di meter adalah angka kWh, bukan rupiah. Seperti saat mengisi pulsa di ponsel yang membedakan beli pulsa telpon dan beli pulsa listrik adalah pulsa listrik ada PPJ,


2. Bolehkah meminta penyambungan baru daya 450 VA ?
Pada prinsipnya boleh saja. Namun untuk penyambungan baru / penambahan daya 450 VA dan 900 VA, PLN dibatasi kuota oleh pemerintah. Jika kuota belum terpakai semua, maka permintaan penyambungan baru / penambahan daya 450 VA dan 900 VA akan dimasukkan sebagai daftar tunggu sesuai urutan. Daftar tunggu diumumkan secara transparan di kantor-kantor Area Pelayanan PLN.

Update:
Mulai tahun 2016 akan di saring dulu apakah pantas keluarga anda mendapatkan daya 450 VA atau 900 VA sebab ke-2nya masuk dalam kategori rakyat tidak mampu terutama 450 VA, lagi pula pertengahan tahun 2016 akan teradi pencabutan subsidi.


3. Jika lampu jalan di lingkungan komplek padam, kemana minta untuk diperbaiki atau di ganti ?
Lampu penerangan jalan adalah tanggung jawab Pemda setempat. Dalam hal ini PLN hanya bertugas untuk menarik pajak penerangan jalan (PPJ) untuk kemudian disetorkan ke Pemda dan mensuplai aliran listrik ke penerangan jalan tersebut. Sementara untuk pemasangan baru, pemeliharaan dan penanganan gangguan penerangan jalan adalah tanggung jawab Pemda, dalam hal ini Dinas Penerangan Jalan Umum. 


4. Kenapa tagihan rekening listrik saya tiba-tiba melonjak lebih besar dari yang bulam lalu ?
Penyebab rekening listrik melonjak kemungkinan karena petugas tidak mencatat dengan benar angka pemakaian kWh pelanggan. Kami terus-menerus melakukan pembenahan dan pembinaan kepada petugas pencatat meter untuk meningkatkan akurasi baca meter. Untuk itu kami mohon partisipasi pelanggan untuk melaporkan kepada kami petugas yang tidak bekerja dengan benar. Sementara jika pelanggan menemui rekening listriknya anjlok (terlalu besar atau terlalu kecil), jangan dibayar dahulu. Sampaikan hal itu ke kantor Area Pelayanan dimana pelanggan dilayani. Kami memiliki data historis pemakaian listrik pelanggan. Jika memang terjadi kesalahan pencatatan atau perhitungan akan langsung dikoreksi.


5. Apakah saya harus bayar Jika mengajukan permintaan untuk penggeseran tiang/gardu?
Gardu atau jaringan instalasi listrik suatu saat barangkali mengganggu perluasan rumah atau bangunan kantor Anda, sehingga Anda ingin gardu atau jaringan tersebut dipindahkan. Permintaan Anda akan dilayani namun semua biaya akan dibebankan kepada pihak Anda. Hal ini karena pada saat pembangunan gardu atau jaringan tersebut PLN sudah mengeluarkan biaya investasi yang besar. Disamping itu anggaran PLN saat ini dalam kondisi belum stabil sehingga alokasi anggaran sangat ketat serta diutamakan untuk perluasan jaringan berikut keandalannya.

Biaya penggeseran gardu atau jaringan akan diperhitungkan menurut rencana anggaran biaya yang disiapkan PLN dengan pertimbangan matang dan lebih luas. Silahkan Anda menghubungi Area Pelayanan terdekat sesuai wilayah pelayanan dan akan ditindaklanjuti sesuai prioritas masalah serta memperhatikan aspek teknik yang tidak menyalahi aturan tata kota yang telah ditetapkan Pemda.


6. Jika ada pencurian listrik kemana saya harus melapor ?
Silahkan Anda menyampaikan informasi dugaan adanya pencurian listrik kepada Area Pelayanan PLN terdekat atau ke 123. Kerahasiaan Anda akan dijamin.


7. Ketika saya membayar rekening listrik melalui tempat pembayaran PPOB, kenapa jumlahnya dibulatkan ?
Pada dasarnya yang harus dibayar pelanggan hanyalah yang tertera di rekening listrik (termasuk Pajak Penerangan Jalan). Pungutan di luar itu (misal pembulatan ke atas) adalah ilegal atau pungutan liar. (Kalau anda ridha tidak apa apa atau minta permen saja xixixixix....!!! sebab keuntungan jasa pembayaran PLN itu sedikit, anda bayar 20.000 atau 100.000 untungnya sama saja yaitu hanya 1000;) Tolong disampaikan kepada kami melalui Area Pelayanan PLN terdekat alamat lengkap atau kode inkaso dari PPOB yang melakukan pembulatan tersebut. Kami akan menegur penyelenggara payment point tersebut


8. Bagaimana cara mengurus penambahan daya listrik untuk pesta atau hari raya ?
Untuk keperluan pesta atau keperluan sementara lain seperti hajatan, peringatan hari kemerdekaan dan lain-lain PLN memiliki produk khusus yang dinamakan Tarif Multiguna. Tarif ini hanya dipergunakan khusus bagi penggunaan tenaga listrik yang karena berbagai hal tidak dapat dicakup oleh ketentuan tarif baku, diantaranya karena bersifat sementara (jangka waktu pendek). Pelanggan yang meminta tarif multiguna dipersilahkan menghubungi kantor Area Pelayanan (AP) dimana pelanggan tersebut dilayani.


9. Kalau pelanggan mampu membayar, Kenapa disuruh menghemat listrik ? 
Energi listrik yang kita nikmati jumlahnya tidak melimpah ruah, namun terbatas. Sementara tingkat pertumbuhan kebutuhan listrik setiap tahun cukup tinggi. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan mustahil di masa depan kita akan mengalami krisis listrik. Untuk mengantisipasi hal tersebut dari sisi suplay, pemerintah bersama PLN berusaha meningkatkan kapasitas pembangkit, diantaranya dengan membangun pembangkit-pembangkit baru (Supply Side Management /SSM).
Namun hal itu saja tidak cukup karena dana pemerintah dan PLN untuk membangun pembangkit baru sangat terbatas. Oleh karena itu diperlukan partisipasi pelanggan dengan berhemat listrik (Demand Side Management/ DSM). Melalui program DSM diharapkan kita dapat menunda kebutuhan untuk membangun pembangkit baru.


Baca juga:
Demikianlah pertanyaan atau keluhan yang disampaikan oleh para pelanggan PLN secara umum, mungkin juga termasuk anda pembaca setia Abuazmashare, Ok kalau sekiranya ini bermanfaat bermanfaat silakan di share kemedia sosial, sehingga sahabat anda mengetahui...

2 comments for "PERTANYAAN DAN KELUHAN MASALAH PLN SERTA JAWABANYA"

  1. Boss kalau jangka waktu penggantian kabel instalasi listrik industri itu brp tahun sekali??
    karena pernah dengar ada yg bilang 10 tahun sekali hrs diganti apa benar atau ada teori atau peraturan lain di puil yg menjelaskan aturan tersebut..terima kasih ditunggu infonya secepatnya..

    ReplyDelete
  2. Seputar listrik pulsa .hal ini setelah saya pelajari dan dalami .bahwa sistem seperti pulsa sangat merugikan rakyat kecil seperti saya yang pendapatan setiap bulannya tak menentu .contohnya ,dalam setiap pembelian token listrik dikenakan biaya administrasi dan bayar biaya lampu untuk jalan,dalam setiap pembelian token listrik potongannya hampir mendekati Rp10000,kalau dalam satu bulan saya beli token listrik sepuluh kali pembelian yakni Rp20000 setiap beli token.perlu di ketahui pendapatan saya takmenentu dan untuk beli token listrik Rp50000 atau Rp100000 satu kali beli beli rasanya terlalu berat.maka kalau diperhitungkan dengan betul ,listrik pulsa sangat tidak menguntungkan ,karena setiap pembelian token listrik selalu dibebani administrasi dan biaya lampu untuk jalanan ,kalau sepuluh kali beli pulsa maka sepuluh kali potongan .tapi kalau listrik meteran biaya administrasi dan lampu jalanan hanya dikenakan satu bulan sekali saat bayar tagihan listrik.jadi kerugian pakai listrik pulsa jauh lebih besar karena setiap beli pulsa pasti kena potongan dan rakyat ekonomi menengah ke bawah takmungkin mampu beli pulsa Rp100000 dan keatas ,itu jumlah yang sangat besar apalagi sekarang listrik sudah sangat mahal ,dulu sebelum kenaikan ,pulsa Rp50000 bisa dipakai sampai 10 hari untuk 900 watt ,tapi sekarang dengan pemakaian yang sama ,pulsa Rp50000 paling hanya dipakai empat sampai lima hari .yang artinya listrik dengan meteran yang lama jauh menguntungkan rakyat kecil ,karena potongan administrasi dan iuran lampu jalanan hanya dikenakan satu kali dalam sebulan.pakai pulsa rakyat banyak ruginya ..tolong bapak presiden dan pak mentri perlu di ingat (kekayaan negara di gunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyatnya) jangan sebaliknya.seakan rakyat dimudahkan padahal malah banyak dirugikan dengan kebijakan dan peraturan yang baru

    ReplyDelete

Terima kasih sudah singgah di blog kami yang sederhana ini,
* Jika artikel kami bermanfaat silakan berbagi di media sosial tombolnya ada di atas itu,
* Jika berkenan tinggalkan jejak anda di kolom komentar di atas/bawah ini...